Upaya Penurunan Emisi dan Mitigasi Perubahan Iklim oleh Perkebunan Kelapa Sawit

Agri Edu
Bagikan

Perubahan iklim merupakan kondisi yang mengacu pada perubahan suhu dan pola cuaca dalam jangka panjang. Perubahan ini sebenarnya memang bersifat alami, namun sejak tahun 1800-an, faktor pendorong utama pada perubahan iklim adalah aktivitas manusia. Misalnya seperti pembakaran bahan bakar fosil (batu bara, minyak, dan gas) yang mana dapat menghasilkan gas mampu memerangkap panas.

Menurut Environmental Protection Agency (EPA), perubahan iklim juga digambarkan sebagai kondisi yang secara signifikan terjadi pada periode waktu tertentu. Sederhananya, perubahan iklim dapat diartikan sebagai perubahan suhu yang drastis, curah hujan, maupun pola angin. Besarnya dampak yang terjadi akibat perubahan iklim membuat kita harus selalu waspada dan berupaya mengurangi hal-hal yang menjadi faktor penyebabnya.

Selain berusaha dalam skala individu, kita juga dapat mengurangi faktor penyebab perubahan iklim dalam skala perusahaan, yakni dengan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan tata kelola bisnis yang tepat. Dalam hal ini, tata kelola perkebunan yang tepat dapat dilakukan dengan beberapa hal. Mulai dari mengimplementasikan Good Agricultural Practices, efisiensi dalam penggunaan input kimia seperti pupuk dan pestisida, hingga penggunaan teknologi methane capture yang mampu menangkap emisi GRK dari limbah cair seperti Palm Oil Mill Effluent(POME).

Lebih lanjut, industri perkebunan kelapa sawit melalui produksi produk hilir berupa biofuel juga mampu memberikan kontribusi pada penurunan emisi GRK dan upaya mitigasi perubahan iklim. Hal ini juga berkaitan dengan renewable energy berupa biogas ataupun biolistrik yang dihasilkan sebagai sumber energi pada kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS).

Dilansir dari laman Palm Oil Indonesia,energi biofuel yang dihasilkan oleh industri sawit dapat dibagi menjadi 3 generasi. Generasi pertama merupakan energi yang berupa biodiesel dan green fuel/biohidrokarbon yang berasal dari pengolahan minyak sawit (CPO/CPKO dan IVO). Generasi kedua adalah biopelet, biogas, biobara yang dihasilkan dari biomassa sawit (tandan kosong, cangkang, serat buah, batang dan pelepah), dan biopremium/biogasolin/bioetanol. Sedangkan generasi ketiga adalah biogas/biolistrik dan biodiesel algae yang diperoleh dari POME.

Sebagai bukti adanya penurunan emisi karbon karena penggunaan biofuel sawit dapat ditunjukkan oleh implementasi biodiesel di Indonesia. Menurut APROBI, penggunaan biodiesel (B30) telah berhasil menurunkan emisi karbon hingga sekitar 24,6 juta ton CO2 atau dinilai setara dengan 7,8% dari target bauran energi pada tahun 2030.

Dari ulasan di atas, dapat diketahui bahwa industri perkebunan kelapa sawit memiliki peran penting dalam menurunkan emisi dan mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, Dukungan Pemerintah terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit Indonesia masih sangat diperlukan. Bila kamu tertarik dengan informasi ini, segera kunjungi website Gokomodo untuk mendapatkan update terbaru mengenai berita kelapa sawit. Selamat membaca!

Bagikan Artikel ini
Share