Diterbitkan 10 Jul 2023

Begini Cara Singkat Pelaporan Mandiri Kelapa Sawit

Agri Edu
pelaporan mandiri kelapa sawit

Akhir-akhir ini pengusaha sawit disibukkan dengan pelaporan mandiri atau self-reporting. Pelaporan mandiri ini adalah inisiasi dari pemerintah untuk menata dan mendata ulang industri sawit yang ada di Indonesia. Sebenarnya pelaporan mandiri sudah ada sejak 2018, namun pada bulan ini pelaporan mandiri kembali digencarkan – Pelaporan Mandiri Industri Sawit Mulai Dilaksanakan Juli 2023.

Hal utama yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pelaporan mandiri yaitu kelengkapan dokumen perusahaan, mulai dari izin usaha, akta perusahaan, dan lain-lain. Dokumen tersebut diperlukan untuk pencocokan data online dengan aslinya serta diperlukan untuk membuat bank data industri sawit. Setelah dokumen sudah siap, pelaporan mandiri kelapa sawit dilakukan melalui aplikasi SIPERIBUN. 

Pelaporan mandiri kelapa sawit melalui SIPERIBUN

Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) merupakan sistem pelaporan dan pengelolaan data perizinan perkebunan di Indonesia. Menurut Pasal 25 ayat (1) huruf k jo Pasal 148 ayat (1) huruf a angka 11 Peraturan Menteri Pertanian No. 45 Tahun 2019 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian, pelaporan mandiri meliputi:

  1. Laporan perkembangan usaha perkebunan setiap enam bulan sekali
  2. Data perusahaan terkini serta perubahannya. 

Untuk melakukan pelaporan mandiri, bisa melalui website SIPERIBUN dengan cepat dan mudah. Setiap perusahaan memiliki akses tersendiri. Setelah bisa login menggunakan akses, pengusaha sawit bisa mengisikan kelengkapan datanya. Pastikan tidak ada yang salah saat melakukan pengisian. Hal yang perlu disiapkan untuk mengisi SIPERIBUN antara lain peta spasial, IUP, ILOK, dan HGU.

Khusus pajak perusahaan, memang tidak perlu dilaporkan pada SIPERIBUN karena sudah menjadi wewenang Ditjen Pajak. Periode pelaporan mandiri hanya sampai dengan 3 Agustus 2023. Untuk itu, perusahaan sawit dihimbau segera menyelesaikan pelaporan mandiri. 

Setelah data terkumpul, pemerintah bisa meringkas laporan yang dikumpulkan kemudian untuk ditindaklanjuti, contohnya penyelesaian tumpang tindih lahan. Diharapkan dengan penggunaan SIPERIBUN secara berkala mampu mempertahankan Indonesia sebagai negara penghasil sawit nomor satu di dunia. Artikel seputar industri sawit bisa diakses melalui website Gokomodo. Pastikan kamu tidak melewatkan berita terbaru, ya!

whatsapp
twitter
facebook
linkedin