Fakta tentang Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit, Semua Bagian dapat Diolah
Dari tahun ke tahun, produksi kelapa sawit semakin meningkat pesat. Sejalan dengan peningkatan produksi tersebut, limbah yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit tentu juga akan semakin bertambah. Limbah kelapa sawit merupakan semua sisa, baik dari proses budidaya tanaman ataupun dari industri pengolahan kelapa sawit menjadi CPO.
Meskipun sering disebut sebagai limbah, namun pada kenyataannya tanaman kelapa sawit merupakan tanaman yang semua bagiannya dapat dimanfaatkan. Tidak ada satu bagian pun yang terbuang sia-sia, karena dalam proses produksi dan pengolahan minyak kelapa sawit, semua produk turunan yang dihasilkan dapat diolah kembali menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Limbah dari pengolahan minyak kelapa sawit dibagi menjadi beberapa kategori, yakni limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Semua produk limbah tersebut masih bisa diolah kembali menjadi bahan bakar, pupuk organik, mulsa, biogas, bahan dasar pembuatan mebel, hingga diolah menjadi energi listrik.
Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Semua bagian dari tanaman kelapa sawit ternyata dapat diolah menjadi bermacam-macam produk yang berguna. Mulai dari daun, pelepah, janjang kosong, sabut dan cangkang, daging buah, hingga bagian badan pohon. Oleh karena itu, klaim mengenai kelapa sawit nihil limbah adalah benar adanya.
Bagian inti tanaman kelapa sawit, yaitu daging dan inti buah sawit, dapat diekstrak menjadi minyak sawit dan minyak inti sawit. Bagian inilah yang memiliki nilai ekonomi paling tinggi dari industri pengolahan sawit. Sementara itu, bagian sabut dan cangkangnya akan diolah menjadi bahan bakar untuk ketel uap (boiler) yang bisa mengoperasikan semua jenis mesin berbasis uap pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Sementara itu, bagian badan pohon kelapa sawit yang telah ditebang dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan mebel dan Sandwich Laminated Lumber (SLL), serta menjadi sumber Starch Ethanol dan Lactic Acid. Lebih jauh, daun kelapa sawit yang sudah dipotong dapat dijadikan sebagai mulsa atau penutup tanaman budidaya, dan diolah menjadi pupuk organik.
Sama halnya dengan daun, bagian pelepah yang sudah dipotong juga bisa dijadikan sebagai pupuk organik dan membantu melembapkan tanah di area kebun sawit. Sementara itu, janjang atau tandan kosong kelapa sawit (TKKS) juga bisa dijadikan sebagai bahan baku poliester, diolah menjadi kompos dan pupuk organik, serta diolah menjadi DME untuk substitusi LPG.
Selain pemanfaatan bagian tanaman kelapa sawit, limbah cair sawit atau Palm Oils Mills Effluent (POME) juga bisa dimanfaatkan menjadi biogas dan listrik. Limbah ini bahkan memiliki potensi yang sangat besar sebagai alternatif sumber energi listrik, mengingat limbah cair ini memiliki memiliki nilai kalor yang cukup tinggi dengan volume yang sangat besar.
Menurut Badan Pusat Statistik, luas lahan perkebunan sawit di Riau hingga saat ini sudah mencapai 2,2 juta Ha dengan potensi 6,5 juta ton minyak sawit/tahun. Dari proses produksi tersebut, jumlah limbah cair yang dihasilkan akan mencapai 16,25 juta/m3. Jika pengolahan limbah cair ini dapat dimaksimalkan, sumber energi listrik yang akan dihasilkan dapat mencapai 90 Megawatt dan mampu mengurangi Emisi sebesar 568 ribu ton CO2/tahun.
Agar proses pengolahan limbah cair sawit dapat dijalankan dengan baik, maka dibutuhkan peran serta antar semua instansi terkait, seperti PTPN, BPPT, dan tentu saja Pemerintah. Dengan demikian, riset-riset lanjutan mengenai potensi limbah cair sawit sebagai sumber energi listrik dapat dilakukan dengan lancar. Harapannya, pembangkit listrik berbasis limbah cair sawit akan segera direalisasikan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada.
Tertarik dengan informasi lain seputar kelapa sawit? Kunjungi website Gokomodo untuk artikel menarik lainnya!