Mengenal Pupuk Tiruan dan Cara Membedakannya
Produktivitas tanaman bergantung erat dengan, salah satunya, pupuk yang berkualitas. Memang pengawasan pupuk di Indonesia sudah diperketat oleh pemerintah. Namun, masih ditemukan celah sehingga masih didapati adanya pupuk tiruan atau pupuk palsu. Maraknya pupuk tiruan ini tentunya merugikan petani dan juga merugikan negara. Bagaimana tidak? Hanya karena pupuk palsu, produktivitas tanaman berkurang bahkan untuk mengembalikan kondisi tanaman tentunya tidak memerlukan biaya yang sedikit. Sebelum memberantas keberadaannya, alangkah baiknya untuk mengetahui seluk beluk pupuk ini terlebih dahulu.
Apa Sih Pupuk Tiruan Itu?
Pupuk tiruan, atau pupuk palsu, merupakan pupuk yang dibuat menyerupai dengan pupuk asli terutama pupuk produksi PT. Pupuk Indonesia. Para pelaku peniruan pupuk terdorong oleh mahalnya harga pupuk asli. Bahkan, untuk pemasarannya saja pelaku rela untuk mendatangi rumah petani satu per satu. Sayangnya, pupuk ini memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan dengan pupuk asli yang memiliki izin edar dan sudah mengantongi sertifikat SNI. Dengan kualitas yang rendah ini, dampak penggunaan pupuk abal-abal menyebabkan kerugian panen hingga 50%.
Perlu Diwaspadai Banyaknya Pupuk Tiruan yang Beredar
Bisa dibilang Indonesia sering mengalami krisis kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk ini bisa jadi karena sulitnya bahan baku pupuk yang harus diimpor dari luar negeri, misalnya pupuk urea. Sekalipun pupuk urea tersedia, maka harganya akan menanjak naik atau bisa saja jumlah subsidinya dibatasi – Ternyata Berbeda-beda, Cek Harga Pupuk Urea Wilayahmu di Sini! – Situasi ini menjadi celah bagi beberapa oknum nakal untuk membuat pupuk tiruan.
Baru-baru ini terdapat fenomena pembuatan pupuk palsu di Lampung, Sumatera Selatan. Usut punya usut, pelaku pembuat pupuk palsu ini sudah pernah dihukum penjara pada tahun 2018 dengan alasan yang sama. Pupuk yang biasanya ditirukan yaitu pupuk NPK 15-15-15, KCL, dan SP-36. Bahan baku yang digunakan bukanlah komposisi asli dari pupuk tersebut, melainkan menggunakan kapur dolomit kemudian divariasikan sesuai dengan pupuk yang ingin ditiru.
Pupuk NPK ditiru dengan menambahkan ammonia klorida untuk menambah aroma amonia dan diberi pewarna merah agar menyerupai pupuk NPK asli. Sedangkan pupuk KCL ditambah dengan garam serta pewarna agar menyerupai pupuk aslinya. Pupuk tiruan dari Lampung sudah merambah ke provinsi lainnya yang meliputi Riau, Jambi, dan Bengkulu. Tidak heran jika dalam satu bulan produksinya mencapai 300 ton pupuk.
Karena sangat merugikan baik bagi petani, negara, maupun konsumen, peredaran pupuk tiruan patut diwaspadai. Penjualan pupuk berbahaya biasanya dari pintu ke pintu sehingga hampir tidak mungkin dijumpai di pasaran. Selain itu, perlu diwaspadai apabila penjual pupuk menggunakan mobil menawarkan produknya, bisa jadi pupuk yang dijual adalah pupuk palsu. Sebaiknya membeli pupuk langsung di toko pertanian atau Mitra Gokomodo karena sudah terjamin keasliannya.
Perbedaan Pupuk Tiruan dengan Pupuk Asli
Selain perlu mewaspadai pupuk tiruan, ada baiknya mengetahui perbandingan pupuk tiruan dan pupuk asli. Biasanya jenis pupuk yang sering ditiru yaitu produksi PT Pupuk Indonesia dan perusahaan dibawah naungannya.
Secara kasat mata, memang pupuk tiruan dan pupuk asli memilki kemasan yang sama. Informasi yang diberikan pada pupuk asli lebih lengkap dibandingkan pupuk palsu. Informasi yang tercantum seperti nomor telfon pengaduan, izin edar, dan komposisinya. Ditambah lagi kemasan pupuk yang asli terbuat dari bahan yang berkualitas dan komponen desain yang digunakan. Lebih detailnya, kemasan pupuk asli memiliki bagian dalam karung (inner) lebih kuat dibandingkan pupuk jenis peniru. Selanjutnya dari segi warna kemasan pastinya lebih pekat milik pupuk asli.
Tidak hanya pada kemasan saja yang ditiru, bahkan oknum nakal bisa menirukan tekstur dan warna pupuk yang ditiru. Warna-warna pupuk memang unik seperti warna biru, merah muda, dan masih banyak lagi. Untuk mengetahui apakah itu asli atau tiruan bisa dengan metode melarutkannya dalam air. Apabila ada perubahan warna, sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah pupuk palsu.
Kandungan pupuk merupakan satu-satunya faktor yang sulit bahkan tidak mungkin untuk diduplikasi. Untuk mengecek keaslian bahan pupuk palsu, perlu diperiksa di laboratorium. Biasanya pupuk tiruan memiliki komposisi yang tidak memadai atau justru menggunakan bahan lain untuk membuat pupuk seperti kapur, genteng, bahkan lempung.
Setelah membaca ini diharapkan makin banyak petani ataupun para botanis yang makin jeli membedakan mana pupuk asli dan mana pupuk tiruan. Simak tips tentang agrikultur lainnya hanya di website Gokomodo, ya!