Diterbitkan 31 May 2023

Masa Depan Industri Kelapa Sawit di Indonesia Ada di Tangan Petani Rakyat

News
industri kelapa sawit

Pengolahan hasil perkebunan sawit saat ini masih banyak campur tangan peran korporasi. Menurut data, 41% dari luas perkebunan kelapa sawit menjadi milik rakyat dan 51% dimiliki oleh perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari data tersebut, diperlukan beberapa program sawit pro-rakyat dan juga mempersiapkan para petani, termasuk petani muda, agar industri sawit bisa dikelola oleh petani secara penuh – Persiapkan SDM Kelapa Sawit Siap Kerja dengan Learning Factory.

Selisih kelapa sawit hasil dari petani dan korporasi data dibilang sangat jauh. Penyebabnya karena kontribusi petani dalam menghasilkan CPO (Crude Palm Oil) belum ada setengah dari hasil CPO nasional sebesar 47 juta ton. Idealnya, perusahaan sawit memanen minimal 25 ton CPO dan sebanyak 10-15 ton yang dipanen oleh petani sawit.

Mengetahui adanya selisih jumlah produksi minyak sawit antara korporasi swasta dan rakyat. Pemerintah Indonesia melalui Kementan mengadakan kegiatan dengan tema “Optimisme Pembangunan Perkebunan 2023, Akselerasi Pencapaian Peremajaan Sawit Rakyat”. Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa program pemerintah agar pengelolaan perkebunan sawit berada di tangan petani.

Program pemerintah untuk petani kelapa sawit:

Program pemerintah yang akan diberikan ke petani yaitu percepatan peremajaan sawit (PSR) dan penanaman kembali (replanting). Replanting bertujuan mempersingkat waktu pembibitan kelapa sawit yang idealnya membutuhkan waktu 25 tahun. Program pemerintah ini memiliki target memperluas sebanyak 180.000 hektar perkebunan kelapa sawit setiap tahunnya.

PSR memang sudah lama dijalankan sejak 2017, namun sempat mengelami kendala terutama masalah dana. Menurut Eddy Aburrachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), persyaratan pengajuan dana pengelolaan terlalu berat untuk petani perkebunan sawit. Akibatnya, banyak petani yang kesulitan melanjutkan program PSR.

Kendala yang dialami oleh petani bisa diselesaikan bersama-sama dengan stakeholder lainnya seperti pemerintah, pengusaha, dan petani. Diharapkan dengan berlanjutnya PSR bisa mewujudkan pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit di Indonesia berada di tangan petani rakyat. Jangan lewatkan artikel lain seputar industri perkebunan dan pertanian di Indonesia melalui website Gokomodo setiap hari!

whatsapp
twitter
facebook
linkedin