Definisi Pupuk Kimia beserta Jenis dan Perbedaannya dengan Pupuk Organik
Pemberian pupuk pada tanaman memang menjadi hal penting dalam dunia pertanian sebagaimana saat kamu harus menyiram tanaman. Kondisi ini diperlukan karena unsur hara yang dimiliki tanah terkadang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman.
Padahal di sini lain, usaha pertanian selalu mengharapkan hasil yang melimpah baik secara kualitas maupun kuantitas. Tapi sebelum menggunakannya, simak ulasan berikut agar kamu lebih paham mengenai seluk beluk pupuk kimia.
Pengertian Pupuk Kimia
Seperti namanya, pupuk kimia merupakan pupuk yang dibuat menggunakan campuran bahan-bahan kimia yang tinggi kadar hara. Pupuk ini juga sering disebut sebagai pupuk anorganik maupun pupuk buatan karena kebanyakan melewati proses pembuatan di pabrik.
Karena diformulasikan dengan bahan-bahan kimia dengan kadar yang tepat, biasanya setiap kemasan telah dilengkapi dengan keterangan yang jelas. Seperti pupuk urea berkadar N 45-46% yang berarti setiap 100% kg urea terdapat 45-46 kg hara nitrogen.
Jenis-jenis Pupuk Kimia
Terdapat banyak pupuk kimia yang dijual untuk membantu petani memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman, beberapa diantaranya yaitu:
Urea
Pupuk Urea mengandung nitrogen dalam kadar tinggi yakni sebesar 45 hingga 56% yang akan membantu metabolisme tanaman. Dikategorikan dalam jenis pupuk higroskopis, pupuk urea sifatnya sangat mudah menghisap air namun juga lebih mudah menguap di udara – Manfaat Pupuk Urea dan Waktu Aplikasi yang Tepat.
KCL
Konsentrasi K2O pada pupuk KCL biasanya berkisar 53% sampai 58% sebagai Kalium Clorida yang digunakan pada tanah dengan kadar Clorida yang rendah. Penggunaan Pupuk KCL hanya pada tanaman yang membutuhkan saja sebab seperti wortel dan kentang, unsur klorida dapat beracun.
NPK Phonska
Pupuk NPK Phonska bekerja sebagai pupuk majemuk yang mengandung 15% nitrogen (N), 15% fosfat (P2O5), 15% kalium (K2O) dan 10% belerang (S). NPK bersifat higroskopis sehingga mudah menyerap air dan membuatnya mudah diserap oleh tanaman.
SP36
Terbuat dari asam sulfat (sulfur) dan fosfat alam, Superphosphate ini mengandung 36% P dalam bentuk P2O5 (fosfat). SP36 tidak higroskopis sehingga dapat disimpan dalam waktu lama dan cocok digunakan sebagai pupuk dasar semusim.
Perbedaan Pupuk Kimia dengan Pupuk Organik
Sebelum mengaplikasikannya pada tanaman, berikut perbedaan kimia dengan organik yang wajib kamu ketahui:
1. Kandungan Unsur Hara
Pupuk organik mengandung unsur hara makro maupun mikro yang lengkap, namun komposisinya tidak dapat diketahui dengan pasti. Setiap pupuk organik yang dibuat dengan bahan berbeda juga mengandung unsur hara dengan komposisi yang berbeda. Sedangkan pupuk kimia biasanya memiliki unsur hara yang lebih spesifik dengan takaran yang pasti.
2. Penyerapan Nutrisi
Kandungan nutrisi pupuk organik cenderung lebih sulit dicerna tanaman terutama saat awal pengaplikasian karena masih berada dalam ikatan yang kompleks. Berbeda dengan kandungan nutrisi pupuk kimia yang bisa diserap langsung oleh tanaman tetapi mudah hilang dari tanah akibat erosi.
3. Efek Reaksi pada Tanah dan Tanaman
Efek dari pupuk organik pada tanaman cenderung lambat sehingga bisa digunakan untuk jangka panjang dan dapat menjaga kesuburan tanah. Sedangkan efek dari pupuk jenis ini pada tanaman cenderung cepat, namun apabila berlebihan menjadi kurang baik bagi struktur tanah dan mengurangi kesuburan.
4. Pandangan dari Sisi Kesehatan
Pupuk organik lebih aman saat diaplikasikan karena terbuat dari bahan organik dan tidak perlu penanganan khusus. Sebaliknya, penggunaan pupuk kimia harus lebih diperhatikan terutama pada tanaman pangan agar tidak digunakan secara berlebihan.
Demikian informasi mengenai pupuk kimia, mulai dari definisi, jenis, dan perbedaannya dengan pupuk organik. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah wawasanmu. Informasi menarik lainnya bisa kamu baca pada website Gokomodo!