Header GokoUp dan GokoZone
Agri Edu

Kiat-kiat Sertifikasi Organik Sayuran Lokal, Petani Wajib Tahu!

Diterbitkan 24 Nov 2025, 11:30
Sertifikasi Organik Sayuran Lokal

Belakangan ini, kesadaran akan pentingnya konsumsi makanan bergizi semakin meningkat, bahkan mulai muncul tren baru yang berkembang di Indonesia. Salah satu tren konsumsi populer yaitu memilih sayur organik yang lebih baik untuk tubuh karena tidak ada kontaminasi unsur kimia.

Untuk memastikan suatu sayuran tersebut betul-betul organik, konsumen biasanya mengandalkan informasi yang tercantum dalam kemasan berupa sertifikat organik. Bagi petani yang ingin mengantongi sertifikasi organik sayuran lokal, simak ulasan berikut ini, yuk! – Inilah Contoh Tanaman Yang Cocok Sebagai Sayuran Hidroponik

Middle GokoUp dan GokoZone

Syarat Sayuran Organik

Sebelum didaftarkan sertifikasi organik, seluruh mata rantai pasokan harus memenuhi syarat sertifikasi, mulai dari lahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi. Berikut syarat-syarat suatu produk sayuran layak didaftarkan sertifikasi organik:

  • Tidak terkontaminasi bahan kimia, termasuk pupuk, pestisida maupun herbisida.
  • Harus menggunakan bibit yang dihasilkan secara organik (bukan GMO).
  • Tanah lahan tanam dan udara harus terbebas dari bahan kimia yang dapat dibuktikan dengan uji lab.
  • Alat yang digunakan selama masa pertanian harus bersih dari bahan kimia.
  • Perlu adanya sampling tanaman untuk diuji.
  • Adanya pengawasan dari pihak terkait untuk memastikan proses pertanian berlangsung sesuai standar organik.
  • Tidak adanya bahan tambahan pada produk hasil panen, seperti pemutih, pewarna, pengawet, penstabil, serta perisa sintetik.
  • Transaksi ekspor sayuran organik harus mengikuti aturan negara tujuan yang dibuktikan dengan dokumen impor, misalnya Transaction Certificate (TC) untuk Amerika dan Jepang.
  • Pastikan untuk menyimpan setiap pencatatan yang terjadi—baik yang masuk maupun keluar—agar dapat ditelusuri (traceable).
Sertifikasi Organik Sayuran Lokal
sumber iStock

Cara Memilih Lembaga Sertifikasi Organik 

Banyaknya pilihan lembaga sertifikasi organik seringkali membuat petani bingung menentukan. Pertimbangan beberapa aspek berikut untuk memilih lembaga sertifikasi organik agar sesuai dengan harapan:

  • Pastikan lembaga sertifikasi yang bersangkutan telah memiliki izin legal dan diakui oleh pemerintah (SNI) maupun lembaga internasional.
  • Tanyakan pada beberapa petani lainnya dan minta pendapat secara jujur untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan lembaga tersebut.
  • Perhatikan respon pelayanan lembaga sertifikasi agar bisa menilai profesionalisme dan ketepatan waktu yang diberikan.
  • Pertimbangan harga yang ditawarkan dan sesuaikan dengan kondisi maupun kebutuhan.

Lembaga Sertifikasi Organik di Indonesia 

  • LeSOS merupakan lembaga sertifikasi organik independen yang menyediakan layanan Standar Nasional Indonesia SNI 6729:2016 Sistem Pertanian Organik. Pilihan layanan standar lainnya yaitu EU, NOP dan Bio Suisse sebagai PCB dari Bio Inspecta Switzerland.
  • BIOCert Indonesia juga bisa menjadi pilihan lembaga yang menyediakan layanan sertifikasi organik yang sah berdasarkan SNI 6729:2016. Ada pula layanan sertifikasi untuk pasar internasional termasuk Uni Eropa, USA, dan Kanada.
  • Sucofindo adalah lembaga sertifikasi organik yang diakui oleh Kementrian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang untuk sertifikasi JAS (Japan Agriculture Sistem). Lembaga ini juga melayani banyak jenis sertifikasi lain sehingga dapat dipilih bagi yang memiliki banyak usaha sehingga lebih praktis.

Nah, itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan melakukan sertifikasi organik sayuran lokal. Tentunya dibutuhkan riset mendalam dan ketelitian sebelum memilih lembaga sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan keuntungan. Baca juga artikel lain di website Gokomodo untuk menambah wawasanmu!

whatsapp
twitter
facebook
linkedin
Footer Gokoup Dan GokoZone
Sehari Jadi Petani Episode 2