Diterbitkan 4 Jul 2023

Pentingnya Pestisida Terdaftar dan Berizin

Agri Edu
pestisida terdaftar

Hama adalah musuh utama bagi para petani di Indonesia. Ada berbagai upaya dalam mengendalikan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Mulai dari cara fisik, biologis, hingga kimiawi. Salah satu wujudnya adalah dengan mengaplikasikan pestisida kimia yang terdadtar dan berizin sesuai dosis yang dianjurkan.

Ditinjau dari sejarahnya, penggunaan pestisida kimia sintetis mulai banyak digunakan sejak ditemukannya diklorodifeniltrikloroetana (DDT) oleh Paul Herman Muller tahun 1939. Oleh ahli kimia dari Swiss tersebut, DDT digunakan untuk membatasi penyebaran penyakit malaria yang disebarkan serangga pada tentara maupun masyarakat. 

Dari situlah, produksi DDT mulai dilakukan untuk mengendalikan serangga hama pertanian. Sayangnya, setelah beberapa tahun digunakan, DDT malah menimbulkan masalah baru. Mulai dari resistensi dan resurjensi hama, lingkungan yang tercemar, hingga mengakibatkan disabilitas pada manusia.

Pengendalian hama dengan sistem PHT

Dari berbagai kejadian tersebut, penggunaan pestisida kimia pun mulai dikaji kembali. Akhirnya, ditemukanlah sebuah konsep pengendalian OPT yang ramah lingkungan, yaitu sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Sistem inilah yang saat ini dikenal sebagai sistem pengelolaan hama terpadu.

Di negara kita, Indonesia, pengendalian hama yang dilakukan dengan sistem PHT telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. PHT didasarkan pada pertimbangan sosial, ekologi, dan efisiensi ekonomi, dimana pengendalian kimiawi atau pestisida yang sudah terdaftar dan berizin dijadikan sebagai alternatif terakhir dan harus bijaksana.

Oleh karena itu, penggunaan pestisida kimia harus tepat dosis, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat cara. Lebih lanjut, penggunaan pestisida secara bijaksana juga harus dilakukan dengan memilih produk pestisida yang resmi terdaftar dan berizin edar sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

Dengan pengelolaan hama yang tepat, produktivitas tentunya juga akan meningkat pesat. Kamu bisa mendapatkan pestisida berkualitas di Toko Mitra Gokomodo atau GokoMart terdekat. Baca juga Upaya Mengurangi Dampak Negatif Agrokimia pada website Gokomodo untuk mengetahui cara tepat dalam mengatasi dampak negatif penggunaan pestisida yang berlebihan. Selamat membaca!

whatsapp
twitter
facebook
linkedin